Kamis, 11 Agustus 2011

Menunggu Keberanian KPK dan Kelegowoan SBY


Mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sudah berhasil ditangkap polisi Kolombia di Cartagena, sebuah kota pinggir pantai dan destinasi wisata utama negara itu. Tim dari Indonesia pun sudah terbang ke negara tersebut untuk menjemput orang yang bikin para petinggi Partai Demokrat itu merah telinga dan cenat cenut.

Cepat atau lambat, Nazaruddin akan tiba di Indonesia. Kehadiran Nazaruddin menjadi tantangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

KPK sudah menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Terakit kasus ini, dari persembunyiannya, dia mengobrak abrik Partai Demokrat dan menyebut sejumlah nama petinggi partai tersebut.

Dia menyebut, Ketua Umum Anas Urbaningrum, Andi Mallarangeng, Angelina Sondakh, dan sejumlah nama lain lagi terlibat dalam kasus ini. Menurut Nazaruddin, merekalah yang sesungguhnya menerima “dana bagi hasil” pembangunan wisma atlet itu. Bahkan, dana dari proyek itu antara lain dipakai untuk pemenangan Anas Urbaningrum sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. Dia juga menuduh sejumlah pimpinan KPK korup. Dia menyebut nama Chandra M Hamzah dan Ade Rahardja.

Diharapkan, nyanyian Nazaruddin selama di pelariannya itu diulangi dengan nada yang sama saat diperiksa di KPK. Di sinilah tantangannya. Diharapkan KPK berani menelusuri dan memanggil serta memeriksa semua saja yang disebut Nazaruddin dalam pemeriksaan terkait dugaan korupsi. Jangan hanya “menghabisi” Nazaruddin yang sudah dipecat dari Partai Demokrat. Dia tidak punya perlindungan politik lagi. Dia tinggal seorang diri.

Kasus Nazaruddin ini sekaligus bisa dimanfaatkan KPK untuk menunjukkan kredibilitasnya dalam mengikis korupsi di negeri ini. KPK harus berani menangkap siapa pun yang disebut Nazaruddin. Meskipun mereka berasal dari partai penguasa.

Sehubungan dengan itu, kedatangan Nazaruddin juga menjadi tantangan bagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Komitmen pemberantasan korupsi SBY diuji dalam kasus ini. Apakah dia berani dan legowo para petinggi partainya seperti Anas Urbaningrum diperiksa KPK dan bila terbukti bersalah diseret ke pengadilan dan di jebeloskan ke penjara.

SBY begitu marah dan geram terhadap nyanyian Nazaruddin selama persembunyiannya. Dia dengan nada memelas minta Nazaruddin supaya segera pulang supaya semuanya jelas.

Sebentar lagi Nazaruddin pulang ke Indonesia Pak SBY. Sebagai kepala negara, seyogyanya dia membuktikan omongannya itu. Dia harus membiarkan KPK betul-betul independen untuk memanggil semua nama yang pernah disebut Nazaruddin. SBY harus legowo kalau para petinggi partainya ditangkap dan diseret KPK ke pengadilan.

Hanya dengan sikap seperti itu, orang betul-betul percaya bahwa SBY memang mau serius berantas korupsi di negeri ini. Sikap tersebut juga akan menegasi tuduhan sejumlah pihak bahwa penegakan hukum di negeri ini selama kepemimpinan SBY selalu tebang pilih. Tajam untuk musuh politik tapi tumpul untuk kalangan sendiri.

Maka ini momentum yang tepat untuk mewujudkan komitmen memberantas korupsi. Karena itu , mari kita tunggu pembuktian baik oleh KPK maupun oleh SBY dalam pemberantasan korupsi di negeri ini. (Alex Madji)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar