Selasa, 02 Oktober 2012

Hari Batik Nasional Tanpa Batik


Hari ini, Selasa, 2 Oktober 2012, adalah hari batik nasional. Hari batik nasional sudah ditetapkan melalui Keputusan Presiden No 33 Tahun 2009 tentang Hari Batik Nasional. Tanggal 2 Oktober dipilih sebagai Hari Batik Nasional karena pada tanggal itu Badan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan (UNESCO) secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan internasional terhadap mata budaya Indonesia.

Sudah tiga tahun hari batik nasional ini berjalan. Tetapi gemanya minim. 1 Oktober 2012, beberapa sahabat mengirim pesan via blackberry messenger alias BBM baik secara pribadi maupun melaui grup yang isinya mengingatkan saya untuk mengenakan batik pada hari batik nasional ini.

Begini bunyi BBM yang disampaikan secara berantai itu, "Boleh ya mengingatkan bahwa besok tgl 2 okt adalah Hari Batik Nasional. Jangan lupa pakai Batik ya.... Mohon bantuan utk mengingatkan teman, saudara, anak, atau siapapun yg dikenal utk mengajaknya memakai Batik. Terimakasih atas kesediaannya bergabung memakai Batik di esok hari. Selamat beraktifitas."

Ingat akan BBM sang sahabat, saya lalu pakai batik warna merah marun, Selasa, 2 Oktober 2012 ini. Padahal, saya biasanya mengenakan batik pada setiap hari Jumat. Tetapi, saya kaget karena di tempat saya bekerja, tidak banyak yang mengenakan batik. Hanya segelintir orang mengenakan batik yang sudah ditetapkan sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.

Lalu saya coba bertanya ke sejumlah teman di luar kantor. Seorang kawan yang bekerja di Rumah Sakit St Carolus di Jakarta Pusat, Santi menginformasikan bahwa para karyawan di rumah sakit itu mengenakan seragam biasa, bukan batik. Teman lainnya lagi dari kawasan Sudriman, Monita, juga menginformasikan bahwa di tempat kerja mereka, tidak banyak yang mengenakan batik. Padahal tidak ada juga kewajiban mengenakan seragam di kantornya.

Seorang teman lain di kawasan Jalan Thamrin, Joy, juga menginformasikan bahwa rekan-rekan sekantornya mengenakan seragam seperti biasa. Hanya, karyawan yang tidak punya seragam yang mengenakan batik.

Bahkan seorang abdi negara dari kawasan Tangerang mengaku tetap mengenakan seragam pegawai negeri sipil, bukan batik. Secara kelakar dia menulis begini, "Saya pk (pakai) uniform bos tp (tetapi) dalemannya batik hahahaha."

Wajib Batik
Sementara satu rekan yang bekerja di perusahan asuransi AIA, Linda, menginformasikan bahwa perusahannya mewajibkan karyawannya di seluruh Indonesia untuk mengenakan batik pada hari batik nasional ini. Teman lainnya lagi, Ino, mengabarkan, "Saya penggemar batik lengan pendek, model kemeja biasa. Enak dan nyaman di badan ke manapun."

Memang tidak ada yang salah kalau tidak mengenakan batik pada hari batik nasional ini. Tetapi seyogyanya mengenakan batik sebagai bentuk penghargaan dan kebanggaan atas produk khas Indonesia yang diakui dunia. Kita hanya cepat marah kalau batik "diakuisisi" negara tetangga, Malaysia. Tetapi begitu UNESCO sudah menetapkannya sebagai miliki kita, malah reaksi kita biasa-biasa saja. Apa kita harus tunggu dan malu ketika semua orang Malaysia mengenakan batik di negaranya baru kita marah? Harap tidak.

Maka peran pemerintah dan lembaga swasta untuk mensosialisasikan ini penting. Tetapi karena ini sudah ditetapkan melalui Kepres, maka sebaiknya pemerintah mewajibkan seluruh rakyat Indonesia untuk mengenakan batik pada hari batik nasional ini. Hingga tahun ketiga ini, sosialisasi hari batik nasional sangat minim. Menjelang 2 Oktober 2012, sosialisasinya hanya lewat media-media sosial. Itupun tidak massif. Diharapkan tahun depan, memakai batik pada hari batik nasional ini menjadi sebuah gerakan bersama rakyat Indonesia. Sehingga, hari batik nasional betul-betul memakai batik. Bukan yang lain. (Alex Madji)

Foto: Situasi di sebuah kantor pada hari batik nasional (Foto: Alex Madji)

1 komentar: