Sabtu, 14 Januari 2012

(Bukan) Emansipasi Perempuan


Beberapa tahun terakhir, gerakan emansipasi perempuan sangat kencang. Saking kuatnya, para aktivis perempuan, terutama di negara-negara barat menabrak tradisi yang sudah hidup berabad-abad. Di kalangan Gereja Katolik, misalnya, ada perempuan yang ingin ditahbiskan menjadi pastor. Tentu saja hal ini dilarang. Atau di Gereja Anglikan Inggris, ada perempuan yang ingin ditahbiskan menjadi uskup. Hal ini memicu perpecahan di internal gereja tersebut. Akibatnya, sejumlah umat Anglikan dan para pemimpinnya pindah ke Katolik.

Di dunia politik, perjuangan emansipasi perempuan juga kuat. Hillary Clinton pernah bertarung dengan Barack Obama untuk menjadi calon presiden dari Partai Demokrat Amerika Serikat empat tahun silam. Kalau saja menang, dia menjadi presiden perempuan pertama negara adidaya itu.

Meskipun di negara lain seperti di Filipina dan Indonesia, perempuan sudah tampil sebagai orang nomor satu. Corason Aquino dan Gloria Macapagal Arroyo menjadi presiden di Filipina. Di Indonesia, Megawati Soekarnoputri juga menjadi presiden.

Masih di Indonesia, keterwakilan perempuan di parlemen diatur dalam undang-undang, minimal 30 persen. Meskipun, tidak semua partai memenuhi aturan ini. Untuk menduduki jabatan di komisi-komisi independen pemerintah, keterwakilan perempuan juga sangat diperhatikan. Minimal 30 persen.

Tentu saja, hal-hal seperti di atas mebanggakan. Tetapi saya kemudian tergelitik oleh fakta baru belakangan ini. Seperti di kereta api disediakan gerbong khusus wanita. Atau, di sejumlah mal seperti di Giant Bintaro dan Living World, Alam Sutra, Serpong, keduanya di Tangerang Selatan, ada tempat parkir khusus untuk perempuan. Mungkin di tempat-tempat lain juga ada. Ada tulisan “For Women”.

Penyedian tempat-tempat khusus itu adalah bahasa simbol. Perempuan diistimewakan. Mereka diperlakukan khusus. Sampai di sini tidak masalah. Tetapi sebenarnya, disadari atau tidak, ada makna lebih dalam dan negatif di balik penyediaan tempat-tempat khusus seperti itu.

Kenapa? Sebab dengan penyediaan tempat-tempat khusus bagi perempuan, maka mereka tetap ditempatkan manusia kelas dua. Mereka distigmakan sebagai manusia lemah. Mereka belum merdeka dan cengkeraman laki-laki. Semakin banyak tempat yang dikhususkan bagi perempuan, maka semakin terisolasi perempuan. Pengkhususan tempat bagi perempuan tidak serta merta membebaskan mereka dari tindakan kriminal. Sebab kriminalitas tidak mengenal jenis kelamin.

Karena itu, menurut saya, pengkhususan seperti ini justru merupakan langkah mundur dari perjuangan emansipasi wanita yang menuntut kesetaraan perempuan dengan laki-laki dalam berbagai bidang, termasuk dalam urusan tempat parkir sepert ini.

Lantas, saya coba melihat arti emansipasi itu dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Disebutkan, ada dua arti. Pertama, “Pembebasan dari perbudakan; kedua, persamaan hak di berbagai aspek kehidupan masyarakat (seperti persamaan hak kaum wanita dengan kaum pria). Jadi, pengkhususan seperti itu justru menegasikan arti emansipasi dan perjuangan aktivis perempuan. (Alex Madji)

Foto diambil dari: http://coldwind08.wordpress.com/2010/10/12/keadilan-dalam-gerbong-khusus-wanita/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar