Kepolisian Republik Indonesia sungguh memalukan. Tidak ada yang patut dibanggakan dari institusi ini. Bayangkan, mereka baru saja membantai rakyat sipil di Mesuji Lampung dan para pengunjuk rasa di Sape, Bima, Nusa Tenggara Barat. Dalam dua kasus itu, polisi berpihak pada pemilik modal. Bukan kepada rakyat yang dirugikan oleh pemilik modal.
Polisi yang dibayar dengan pajak rakyat itu justru menjadi musuh rakyat. Bukan hanya dalam kasus kekerasan seperti itu, tetapi juga dalam kasus penegakan hukum lainnya. Para pencuri kakap dilindungi, sementara rakyat kecil dijebloskan ke penjara hanya karena kasus sepele. Soal ini, sudah terlalu sering terjadi.
Simaklah apa yang terjadi di Palu, Sulawesi Tengah. Ini yang terbaru. Seorang bocah berusia 15 tahun, dipukul tiga orang polisi, diinterogasi, sebelum akhirnya ditahan oleh polisi hanya karena mencuri sandal jepit di kantor polisi. Miris dan memalukan.
Beritanya tersiar di kantor berita asing seperti AP. Kantor berita ini menyebutkan, ribuan orang menggelar aksi demo dengan meletakkan sandal jepit murah di kantor polisi, sebagai bentuk perlawanan dan sindiran terhadap polisi.
Polisi memenjarakan bocah itu dengan alasan penegakan hukum. Tetapi kok mereka tidak pakai alasan yang sama untuk menyeret para jenderal yang memiliki rekening gendut yang asal muasal dananya tidak jelas? Kok polisi tidak berani menangkap para koruptor kelas kakap yang mencuri uang negara bermiliar-miliaran dan triliunan dan lari keluar negeri?
Makin jelas bahwa pisau hukum negara ini tajam ke bawah (rakyat jelata), tetapi tumpul ke atas (penguasa, pemilik modal, dan pencuri uang rakyat). Penegakan hukum di negara ini sungguh-sungguh tidak adil. Padahal prinsip dasar hukum adalah harus adil. Hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil. Sementara mereka yang berkuasa dan kaya bisa mengangkangi hukum seenak udelnya.
Polisi republik ini memang cemen. Beraninya cuma kepada rakyat kecil. Sedangkan kepada penggede bangsa ini takut. Mungkin karena mereka sendiri juga maling. Dan, maling dilarang saling meneriaki. Maling dilarang teriak maling.
Karena itu, lebih baik polisi negara ini dibubarkan saja dan diganti pramuka. Uang negara tidak perlu dihabiskan untuk menggaji mereka yang tidak mengayomi dan melayani masyarakat, seperti motonya. Selanjutnya, sebagian kecil dari anggaran untuk kepolisian dipakai untuk beli sandal jepit masyarakat. Sisanya, untuk mengentas kemiskinan yang dialami puluhan juta rakyat Indonesia.
setuju, percuma juga di negeri ini ada polisi, tapi kerjaanya gak bener semua.
BalasHapusArtinya, reformasi kepolisian masih harus dilakukan secara besar-besaran. Anyway, thanks bro sudah meninggalkan pesan
BalasHapus