Minggu, 03 Maret 2013

Pesan Politik dari Istana

Dalam satu pekan terakhir, sedikitnya ada dua pernyataan politik dari Istana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyusul disebutnya nama putra bungsu SBY Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas oleh Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang. Anas menyebutkan bahwa Ibas, panggilan menantu Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa itu, hadir dalam sebuah pertemuan di Cikeas yang membahas perihal nama-nama para penerima dana korupsi proyek Hambalang. Hadir juga dalam pertemuan itu Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin. Meskipun Amir sendiri membantah pernyataan Anas ini.

Setelah pernyataan tersebut, muncul dokumen yang beredar di publik dan menyebutkan bahwa Ibas termasuk dalam daftar penerima dana haram dari proyek Hambalang. Ayah satu anak ini disebut-sebut menerima dana senilai lebih dari Rp 8 miliar. Dokumen ini kemudian menjadi berita utama di berbagai media massa baik di Jakarta maupun di daerah. Meskipun, Ibas membantah bahwa apa yang disebutkan Anas itu tidak benar. Intinya, Ibas membantah.

Tembakan ini menyengat pihak Istana. Mereka pun "ketar ketir". Lalu muncullah sejumlah pernyataan dari Istana SBY yang menurut saya mengandung pesan politik, baik yang disampaikan oleh orang dekat SBY maupun oleh SBY sendiri. Mulai dari yang tersamar sampai yang terang benderang. Ditujukan kepada Anas dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Pertama, pernyataan yang dikeluarkan Sekretaris Kabinet Dipo Alam. Seperti biasa, Dipo Alam lebih banyak berperan sebagai "tukang pukul" setiap kali ada serangan terhadap SBY dan keluarganya. Dalam sebuah pernyataan di Kantor Presiden, Dipo Alam berujar, "Bung Anas, hadapilah masalah hukum secara baik. Ini bukan akhir segalanya. Saya harapkan tidak perlu membawa-bawa HMI (Himpunan Mahasiswa Islam).” (Kompas.com, 1 Maret 2013). Dipo Alama menyebut diri sebagai alumnus HMI.

Kedua, dan ini yang terang benderang, pernyataan SBY sendiri pada Minggu, 3 Maret 2013 pagi di Bandara Halim Perdanakusuma, sebelum melakukan kunjungan kerja ke luar negeri yang disiarkan secara langsung oleh TVRI. Potongan pernyataan SBY itu, saya kutip dari detik.com:

"Ini pernyataan saya setelah saya 9 hari tidak menyatakan apapun. Barangkali baik jika dalam kesempatan ini saya menyampaikan pernyataan saya yang saya tujukan pada rakyat Indonesia. Dalam pandangan saya, urusan hukum adalah urusan hukum saya berharap Pak Anas fokus dan bersiap diri untuk menghadapi proses hukum di KPK. Pak Anas bisa melakukan segala sesuatu yang bisa dilakukan tim pengacara," jelas SBY.

"Tentu KPK tidak akan mengatakan Pak Anas bersalah jika di pengadilan dinyatakan tidak bersalah," lanjut SBY.

Dia menambahkan, "Kalau Pak Anas dinyatakan tidak bersalah tentu kami senang karena masalah korupsi yang menimpa sejumlah elite Parta Demokrat menjatuhkan citra Partai Demokrat. Mudah-mudahan Pak Anas dapat terbebas dari dakwaan dan dinyatakan tidak bersalah. Mari kita tegakkan proses hukum ini, segala sesuatunya berjalan dengan hukum yang berlaku."

Pernyataan SBY ini memiliki pesan yang sangat jelas dan disampaikan secara terang benderang. Tapi intinya, terlihat jelas bahwa SBY mulai melunak terhadap Anas. Kenapa? Ada dua alasan. Pertama, bila sebelumnya dia menyapa Anas dengan Saudara, kali ini dia memanggilnya Pak. Dalam konteks kultur Indonesia, sebutan "saudara" jauh lebih keras, frontal, dan agak tidak sopan. Sementara panggilan "Pak" atau "bapak" jauh lebih sopan dan lebih menghargai. Artinya, SBY menempatkan Anas pada posisi yang terhormat.

Kedua, SBY berharap Anas dinyatakan tidak bersalah di KPK. Ini diulang-ulang oleh SBY dalam pernyataannya. Tentu saja ini juga pesan untuk KPK. Pesan ini sangat bermakna karena disampaikan oleh seorang Presiden yang juga kepala negara. Tinggal bagaimana KPK menejermahkan pernyataan ini. Tetapi pesannya sangat jelas, yaitu (harapan) Anas tidak dinyatakan bersalah. Saya kutip ulang pernyataan SBY di atas, "Kalau Pak Anas dinyatakan tidak bersalah tentu kami senang karena masalah korupsi yang menimpa sejumlah elite Parta Demokrat menjatuhkan citra Partai Demokrat."

Makna lebih jauh, menurut penerawangan dan penafsiran saya, SBY minta Anas "diam" sambil fokus menghadapi saja kasus hukumnya, tanpa harus menambah daftar orang Demokrat yang ikut terseret ke KPK, apalagi ini sudah menyangkut orang lingkaran terdalamnya, yaitu putranya sendiri, Ibas. Jadi, ini sebuah ajakan damai dalam tanda petik terhadap Anas. Anas akan mengikuti proses hukum secara formal, tetapi pada akhirnya dia akan dinyatakan tidak bersalah oleh KPK. dalam konteks ini pernyataan Dipo Alam bahwa ini bukan akhir segalanya menjadi bermakna.

Ini hanya sebuah penafsiran berdasarkan pernyataan dan berita yang berseliweran di media massa. Tidak ada jaminan bahwa penafsiran ini benar. Penafsiran ini akan diuji kebenarannya dalam perjalanan waktu seiring terus bergulirnya kasus Anas versus SBY ini. (Alex Madji)

2 komentar:

  1. Penafsiran jenius Pak Alex. Eksistensi KPK adalah kemenangan politik, bukan kemenangan hukum di NKRI. Pernyataan SBY penuh beban politik yang mempengaruhi keseimbangan performa KPK.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pak lelososef77, thanks atas apresiasinya....ditunggu penafsiran versi bapak......

      Hapus