Kamis, 18 Juli 2013

Kematian

Dalam beberapa waktu terakhir ini berita tentang kematian begitu dominan menghiasi media kita. Hidup kita pun bagaikan diteror oleh kematian itu. Sebut saja, gempa berkuatan 6,2 pada skala richter di Aceh Tengah yang menelan korban jiwa puluhan orang.

Belum selesai itu, muncul berita kerusuhan atau lebih tepatnya pemberontakan di Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta di Medan. Beberapa jiwa manusia melayang begitu saja dalam peristiwa ini. Penyebabnya, sederhana. Memprotes kekurangan air dan listrik yang padam.

Meskipun kemudian, aksi itu disinyalir sebagai bentuk protes atas peraturan pemerintah (PP) No 99/2012 tentang Remisi. Di dalamnya antara lain mengatur tidak memberi remisi atau pemotongan masa tahanan kepada terpidana korupsi, teroris, dan narkoba. Penjara itu dihuni oleh penjahat narkoba dan teroris. Para tahanan membakar penjara. Sebagian dari mereka kemudian melarikan diri.

Yang lebih sadis lagi, seorang pria lajang berumur 44 tahun dan mengalami gangguan jiwa memutilasi ibu kandungnya di rumah mereka di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Mayat nenek 80 tahun itu dipotong-potong lalu direbus. Mengerikan.

Yang tidak kalah tragisnya adalah peristiwa kematian 18 orang di Nabire, Papua menyusul kerusuhan setelah pertandingan tinju amatir memperebutkan Piala Bupati Nabire pada Minggu (14/7) lalu. Sebuah tontonan olah raga yang tadinya bermaksud menghibur berubah menjadi maut. Beberapa ibu tewas terinjak-injak dalam kejadian tersebut.

Dalam beberapa kasus kematian di atas, kealpaan negara sangat tampak. Kita abaikan kasus kematian akibat bencana alam di Aceh dan peristiwa mutilasi di Benhil, Jakrta Pusat. Peristiwa di Aceh Tengah berada di luar jangkauan manusia. Kasus di Benhil dilakukan oleh orang yang sakit jiwa. Kealpaan (alat) negara sangat tampak dalam peristiwa di Penjara Tanjung Gusta dan peristiwa kematian sia-sia warga di Nabire.

Di Tanjung Gusta, persoalan listrik padam dan kekurangan air ataupun masalah PP 99/2012 hanyalah yang tampak di permukaan. Tetapi ada persoalan laten dan lebih mendasar yang tidak diatasi pemerintah selama ini. Yakni, jumlah penghuni penjara yang melebihi kapasitas. Masalah ini, terjadi di hampir semua penjara di seluruh Indonesia. Para tahanan tumplek dan berjejal di ruang-ruang sempit. Ruang gerak yang sangat terbatas akan melahirkan pemberontakan. Apalagi disertai rasa lapar dan haus.

Sayangnya masalah utama ini tidak pernah diselesaikan secara baik oleh pemerintah. Malah justru dipelihara. Jadi, masalah kekurangan air dan listrik hanya menjadi peletup dari masalah yang lebih besar dan laten itu. Bila masalah substantifnya tidak diatasi segera maka peristiwa kematian di penjara-penjara lain di Indonesia akan segera menjemput.

Hal yang sama terjadi dalam peristiwa Nabire. Kematian sia-sia 18 orang pada kerusuhan pertandingan tinju amatir tersebut, seharusnya bisa dicegah kalau saja aparat kepolisian yang menjadi alat negara bisa lebih peka dan cerdas membaca situasi.

Guna menghindari hilangnya nyawa manusia, mereka seharusnya bisa mengintervensi dan meminta panitia menghentikan kegiatan tersebut. Atau lebih tegas lagi, mereka tidak memberi ijin keramaian pada pertandingan tinju tersebut kalau sejak awal "mencium" ada sesuatu yang tidak beres. Tetapi kelalaian alat negara ini membuat korban manusia tidak berdosa berjatuhan secara sia-sia.

Sudah saatnya negara dan aparatnya berbenah dan berefleksi diri, lebih cepat tanggap dan mengatasi persoalan mulai dari akarnya dan dilakukan secara sistematis. Hentikan kebiasaan menyelesaikan persoalan yang hanya muncul di permukaan dan bersifat sesaat, tanpa menyentuh persoalan paling mendasar. Tanpa itu, maka kematian yang sia-sia akan terus berlangsung di negeri. Padahal tugas negara untuk mencegah dan menghentikan itu. (Alex Madji)

Foto Ilustrasi diambil dari elsunnah.wordpress.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar