Kamis, 08 Maret 2012

DPR dan Kondom


Seolah tidak ada yang baik datang dari DPR. Publik selalu disajikan dengan deretan kursi kosong anggota dewan. Hanya satu dua orang yang mengisi deretan kursi mewah yang banyak itu. Pemandangan lain yang disajikan dalam berita-berita foto dan gambar di layar kaca adalah anggota dewan yang terlelap dalam ruang berpendinginan udara yang pekat. Atau kalaupun melek, kerjanya hanya melihat situs porno waktu sidang.

Lalu apakah untuk ini mereka dipilih? Bukankah mereka digaji oleh pajak rakyat untung menghadiri sidang soal rakyat dan mati-matian membela kepentingan rakyat yang diwakilinya? Atau jangan-jangan tidur waktu sidang dan tidak menghadiri sidang adalah bagian dari pekerjaan mereka? Masih banyak deretan pertanyaan yang bisa diajukan. Tetapi dari fakta yang disajikan media massa memperlihatkan bahwa anggota dewan kita ini sudah tidak memiliki saraf rasa malu.

Saking putusnya urat saraf malu, praktek korupsi pun dilakukan secara membabi buta. Maka tidak heran, kalau banyak anggota dewan yang akhirnya tinggal di balik jeruji besi. Paling akhir adalah Muhammad Nazaruddin, mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Sebentar lagi, bekas orang tercantik di Indonesia Angelina Sondakh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet.

Meskipun Angelina Sondakh berkelit dengan membantah keterangan di BAP bahwa dia tidak punya Blackberry. Padahal publik tahu bahwa perempuan setenar dia tidak mungkin tidak pakai BB yang sedang menjadi gedjet sejuta umat itu.

Di tengah cerita kelam seperti itu, muncul lagi cerita baru yang diungkapkan Ketua DPR Marzuki Alie bahwa kondom berserakan di DPR. Astagafirullah.

Dalam hati saya bertanya-tanya jangan-jangan anggota dewan itu tidak menghadiri sidang karena sedang menghabiskan stok kondom di ruangan masing-masing. Lalu kondom bekas pakai itu dibuang begitu saja. Sebegitu vulgarkah praktek esek-esek itu di parlemen? Atau jangan-jangan DPR sudah menjadi lokalisasi prostitusi? Apalagi bukan rahasia lagi bahwa perempuan-perempuan cantik berseliweran di gedung dewan itu, seperti yang dikeluhkan Marzuki Alie soal perempuan-perempuan berok mini di gedung rakyat tersebut.

Ini lebih mengerikan. Polisi seharusnya menyelidiki kemungkinan praktek prostitusi di DPR dengan pelaku anggota dewan. Bila ditemukan, pelakunya harus dihukum seberat-beratnya. Alasan pertama, mereka melakukan praktek prostitusi di gedung terhormat, gedung rakyat yang seharusnya menjadi tempat hak-hak dan kepentingan rakyat diperjuangkan.

Kedua, mereka sudah dibayar mahal, masih korupsi pula, tetapi ternyata tidak kerja untuk rakyat. Uang rakyat hanya dipakai untuk praktek pelacuran. Karena itu, mari kita tunggu kerja polisi mengungkap cerita lain dari DPR yaitu praktik prostitusi. Bukan hanya kursi-kursi kosong, atau anggota DPR yang tertidur atau anggota dewan yang melihat perempuan telanjang di situs porno, tetapi praktek prostitusi. (Alex Madji)

Sumber foto: http://nasional.kompas.com/read/2011/05/12/17195764/Inilah.Gaji.Bulanan.Para.Anggota.DPR

Tidak ada komentar:

Posting Komentar